Profil

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan merupakan tindak lanjut dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali di daerah Tabanan. Kementerian Agama mempunyai tugas membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang agama sebagaimana yang telah ditetapkan pada Renstra Kementerian Agama Kabupaten Tabanan Tahun 2005-2009, dalam menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin kompleks, Kementerian Agama Kabupaten Tabanan beserta jajarannya diharapkan harus mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah dalam mengisi tugas-tugas pembangunan disetiap lini.
Guna Meningkatkan nilai tambah dari tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dimaksud maka setiap lini harus mampu mendayagunakan seluruh aset atau kekuatan yang dimiliki untuk menangkap peluang yang ada dengan cara menggali potensi-poetensi yang ada, menciptakan terobosan kegiatan strategis dan lintas sektoral dalam rangka melebarkan sayap mengambil manfaat melalui peningkatan koordinasi lintas sektoral seluruh lini Aparatur Kementerian Agama harus mampu memanfaatkan peluang untuk mengisi pembangunan manusia yang berkelanjutan dan beriman.